Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
134/Pdt.G/2025/PN Smr Achmad Yani MURAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 134/Pdt.G/2025/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Achmad Yani
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MURAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair :

  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berharga bukti-bukti dari penggugat.
  3. Menyatakan sah Jual Beli yang dilakukan Penggugat dan dapat dijadikan dasar pengurusan peralihan hak/baliknama Sertifikat.
  4. Menyatakan tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 322 Kelurahan Sempaja utara ,Kecamatan Samarinda utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur surat ukur Nomor 027 dengan Luas 11.590 meter persegi, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Samarinda adalah sah milik Penggugat.
  5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihan hak/baliknama peralihan hak Sertifikat Hak Milik Nomor :322 Kelurahan Sempaja utara ,Kecamatan Samarinda utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur surat ukur Nomor 027 dengan Luas 11.590 meter persegi, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Samarinda atas nama Murah menjadi tertulis atas nama Penggugat.
  6. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim Samarinda yang memeriksa perkara ini dapat berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak