Petitum |
- Mengabulkan permohon Para Pemohon
- Menyatakan sah anak yang bernama Yonard Kurumbatu lahir di Samarinda pada tanggal, 26 Februari 2023. Jenis Kelamin Laki-laki, adalah anak kandung Pemohon dari suami istri Karumbatu Adrian Standly dan Elisabeth Pongrara sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-12062023-0122 bertanggal 12 Juni 2023 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pengesahan anak tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
|