DALAM PROVISI :
- Memerintahkan kepada Terlawan untuk tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun di obyek sengketa
- Membatalkan proses Pelaksanaan Eksekusi No: 1/Pdt.Eks/ 2023/PN. Smr atas Putusan No. 89/Pdt.G/2006/PN. Smda jo No. 8/Pdt/2008/PT. KT.Smda terhadap 3 bidang Tanah beserta segala sesuatu yang berada di atasnya berupa bangunan, sebagaimana terurai dalam:
- Tanah dan bangunan milik sdr.I NYOMAN SUDIANA, semula seluas total 6500M2 saat ini menjadi seluas 2500 M2 yang diperoleh dengan cara membeli dari sdr.Marwan ,berdasarkan Surat perjanjian jual beli tanah perwatasan pada tanggal 7 Juli 1988 dengan batas batas:
Utara dengan Marwan
Timur dengan jalan sempaja Temindung
Selatan dengan Marimun
Barat dengan Marwan
berdasarkan hasil yang tertuang dalam data fisik dan data Yuridis dari Badan Pertanahan Samarinda No. 32/5-64.72/VII/2014
- Tanah dan bangunan milik sdr. I WAYAN MULIAWAN seluas +-2000 M2, berasal dari cara membeli dari sdr.I Nyoman Sudiana berdasarkan berdasarkan Surat keterangan untuk pelepasan Hak Atas tanah tertanggal 5-3-2013 di Ketahui Ketua RT 39 Drs.Pajeri,Ter registrasi di kelurahan Sempaja Selatan Nomor 125/III/KEL.SPJS/2013, Lurah Drs.H.Sukardi MPd.Msi,juga di teregistrasi di Kecamatan Samarinda Utara Noo.590/833/III/KASU/2013 TERTANGGAL 6-3-2013, dengan batas batas:
Utara dengan Rencana Gang
Timur dengan I Wayan Darmawan
Selatan dengan Steven
berdasarkan hasil yang tertuang dalam data fisik dan data Yuridis dari Badan Pertanahan Samarinda No. 34/5-64.72/VII/2014
- Tanah milik sdr. I WAYAN DARMAWAN seluas +-2000 M2, berasal dari cara membeli dari sdr.I Nyoman Sudiana berdasarkan Surat keterangan untuk pelepasan Hak Atas tanah tertanggal 5-3-2013 di Ketahui Ketua RT 39 Drs.Pajeri,Ter registrasi di kelurahan Sempaja Selatan Nomor 124/III/KEL.SPJS/2013, Lurah Drs.H.Sukardi MPd.Msi,juga di teregistrasi di Kecamatan Samarinda Utara No.590/834/III/KASU/2013 TERTANGGAL 6-3-2013, dengan batas batas:
Utara dengan Rencana Gang
Timur dengan I Nyoman Sudiana
Selatan dengan Steven
Barat dengan I Wayang Muliawan
Berdasarkan hasil yang tertuang dalam data fisik dan data Yuridis dari BadanPertanahan Samarinda No. 34/5-64.72/VII/2014.
Sampai dengan perkara Perlawanan ini memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)
DALAM POKOK PERKARA:
- Menerima dan mengabulkan perlawanan PARA PELAWAN seluruhnya;
- Menyatakan PARA PELAWAN adalah Pelawan yang baik dan benar (Good Opposant);
- Menyatakan PARA PELAWAN adalah pemilik sah secara hukum tiga (3) bidang tanah beserta segala sesuatu yang berada diatasnya, sebagaimana terurai dalam:
- 3.1. Tanah dan bangunan milik sdr.I NYOMAN SUDIANA, yang diperoleh dengan cara membeli dari sdr.Marwan ,berdasarkan Surat perjanjian jual beli tanah perwatasan pada tanggal 7 Juli 1988 dengan batas batas:
Utara dengan Marwan
Timur dengan jalan sempaja Temindung
Selatan dengan Marimun
Barat dengan Marwan
Yang saat ini menjadi seluas 2500 M2 atau berdasarkanhasil yang tertuang dalam data fisik dan data Yuridis dari Badan Pertanahan Samarinda No. 32/5-64.72/VII/2014.
- 3. 2. Tanah milik sdr. I WAYAN MULIAWAN seluas +-2000 M2, berasal dari cara membeli dari sdr.I Nyoman Sudiana berdasarkan berdasarkan Surat keterangan untuk pelepasan Hak Atas tanah tertanggal 5-3-2013 di Ketahui Ketua RT 39 Drs.Pajeri,Ter registrasi di kelurahan Sempaja Selatan Nomor 125/III/KEL.SPJS/2013, Lurah Drs.H.Sukardi MPd.Msi,juga di teregistrasi di Kecamatan Samarinda Utara no.590/833/III/KASU/2013 TERTANGGAL 6-3-2013, dengan batas batas:
Utara dengan Rencana Gang
Timur dengan I Wayan Darmawan
Selatan dengan Steven
berdasarkan hasil yang tertuang dalam data fisik dan data Yuridis dari BadanPertanahan Samarinda No. 34/5-64.72/VII/2014.
- 3.3. Tanah milik sdr. I WAYAN DARMAWAN seluas +-2000 M2, berasal dari cara membeli dari sdr.I Nyoman Sudiana berdasarkan berdasarkan Surat keterangan untuk pelepasan Hak Atas tanah tertanggal 5-3-2013 di Ketahui Ketua RT 39 Drs.Pajeri,Ter registrasi di kelurahan Sempaja Selatan Nomor 124/III/KEL.SPJS/2013, Lurah Drs.H.Sukardi MPd.Msi,juga di teregistrasi di Kecamatan Samarinda Utara no.590/834/III/KASU/2013 TERTANGGAL 6-3-2013, dengan batas batas:
Utara dengan Rencana Gang
Timur dengan I Nyoman Sudiana
Selatan dengan Steven
Barat dengan I Wayang Muliaw
berdasarkan hasil yang tertuang dalam data fisik dan data Yuridis dari BadanPertanahan Samarinda No. 34/5-64.72/VII/2014.
4. Menyatakan atas Penetapan Eksekusi No Perkara No: 1/Pdt.Eks/2023/PN. Smr jo No. 89/Pdt.G/2006/PN. Smda jo No. 8/Pdt/2008/PT. KT.Smda terhadap tiga bidang tanah beserta segala sesuatu yang berada diatas obyek sengketa sepanjang menyangkut bidang tanah dan bangunan milik para pelawan, sebagaimana terurai dalam :
- 4.1. Tanah dan bangunan milik sdr.I NYOMAN SUDIANA, yang diperoleh dengan cara membeli dari sdr.Marwan, berdasarkan Surat perjanjian jual beli tanah perwatasan pada tanggal 7 Juli 1988 dengan batas batas:
Utara dengan Marwan
Timur dengan jalan sempaja Temindung
Selatan dengan Marimun
Barat dengan Marwan
Yang saat ini menjadi seluas 2500 M2 atau berdasarkanhasil yang tertuang dalam data fisik dan data Yuridis dari Badan Pertanahan Samarinda No. 32/5-64.72/VII/2014.
- 4.2. Tanah milik sdr. I WAYAN MULIAWAN seluas +-2000 M2, berasal dari cara membeli dari sdr I Nyoman Sudiana berdasarkan berdasarkan Surat keterangan untuk pelepasan Hak Atas tanah tertanggal 5-3-2013 di Ketahui Ketua RT 39 Drs.Pajeri,Ter registrasi di kelurahan Sempaja Selatan Nomor 125/III/KEL.SPJS/2013, Lurah Drs.H.Sukardi MPd.Msi,juga di teregistrasi di Kecamatan Samarinda Utara no.590/833/III/KASU/2013 TERTANGGAL 6-3-2013, dengan batas batas:
Utara dengan Rencana Gang
Timur denga I Wayan Darmawan
Selatan dengan Steven
berdasarkan hasil yang tertuang dalam data fisik dan data Yuridis dari Badan Pertanahan Samarinda No. 34/5-64.72/VII/2014.
- 4.3. Tanah milik sdr. I WAYAN DARMAWAN seluas +-2000 M2, berasal dari cara membeli dari sdr.I Nyoman Sudiana berdasarkan berdasarkan Surat keterangan untuk pelepasan Hak Atas tanah tertanggal 5-3-2013 di Ketahui Ketua RT 39 Drs.Pajeri,Ter registrasi di kelurahan Sempaja Selatan Nomor 124/III/KEL.SPJS/2013, Lurah Drs.H.Sukardi MPd.Msi,juga di teregistrasi di Kecamatan Samarinda Utara No.590/834/III/KASU/2013 TERTANGGAL 6-3-2013, dengan batas batas:
Utara dengan Rencana Gang
Timur dengan I Nyoman Sudiana
Selatan dengan Steven
Barat dengan I Wayang Mulia
berdasarkan hasil yang tertuang dalam data fisik dan data Yuridis dari Badan Pertanahan Samarinda No. 34/5-64.72/VII/2014.
ADALAH TIDAK SAH
5. Menyatakan Putusan Perkara No. 89/Pdt.G/2006/PN. Smda jo No. 8/Pdt/2008/PT. KT.Smda dan Penetapan No: 1/Pdt.Eks/2023/PN. Smr yang menyangkut atas Obyek / Bidang tanahnya milik PARA PELAWAN yaitu tiga (3) bidang tanah beserta segala sesuatu yang berada di atasnya, sebagaimana terurai dalam:
- 5.1. Tanah dan bangunan milik sdr.I NYOMAN SUDIANA, yang diperoleh dengan cara membeli dari sdr.Marwan,berdasarkan Surat perjanjian jual beli tanah perwatasan pada tanggal 7 Juli 1988 dengan batas batas:
Utara dengan Marwan
Timur dengan jalan sempaja Temindung
Selatan dengan Marimun
Barat dengan Marwan
Yang saat ini menjadi seluas 2500 M2 atau berdasarkanhasil yang tertuang dalam data fisik dan data Yuridis dari Badan Pertanahan Samarinda No. 32/5-64.72/VII/2014.
- 5.2. Tanah milik sdr. I WAYAN MULIAWAN seluas +-2000 M2, berasal dari cara membeli dari sdr I Nyoman Sudiana berdasarkan berdasarkan Surat keterangan untuk pelepasan Hak Atas tanah tertanggal 5-3-2013 di Ketahui Ketua RT 39 Drs.Pajeri,Ter registrasi di kelurahan Sempaja Selatan Nomor 125/III/KEL.SPJS/2013, Lurah Drs.H.Sukardi MPd.Msi,juga di teregistrasi di Kecamatan Samarinda Utara no.590/833/III/KASU/2013 TERTANGGAL 6-3-2013, dengan batas batas:
Utara dengan Rencana Gang
Timur denga I Wayan Darmawan
Selatan dengan Steven
Atau berdasarkanhasil yang tertuang dalam data fisik dan data Yuridis dari BadanPertanahan Samarinda No. 34/5-64.72/VII/2014.
- 5.3. Tanah milik sdr. I WAYAN DARMAWAN seluas +-2000 M2, berasal dari cara membeli dari sdr.I Nyoman Sudiana berdasarkan berdasarkan Surat keterangan untuk pelepasan Hak Atas tanah tertanggal 5-3-2013 di Ketahui Ketua RT 39 Drs.Pajeri,Ter registrasi di kelurahan Sempaja Selatan Nomor 124/III/KEL.SPJS/2013, Lurah Drs.H.Sukardi MPd.Msi,juga di teregistrasi di Kecamatan Samarinda Utara No.590/834/III/KASU/2013 TERTANGGAL 6-3-2013, dengan batas batas:
Utara dengan Rencana Gang
Timur dengan I Nyoman Sudiana
Selatan dengan Steven
Barat dengan I Wayang Mulia
Berdasarkan hasil yang tertuang dalam data fisik dan data Yuridis dari Badan Pertanahan Samarinda No. 34/5-64.72/VII/2014.
TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN (non eksekutabel);
6. Menghukum PARA TURUT TERLAWAN untuk tunduk dan mengikuti semua amar putusan perkara ini;
7. Menghukum TERLAWAN untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau:
Apabila . Ketua Pengadilan Negeri Samarinda cq Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono). |