Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2026/PN Smr KIATUL RAHMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2026/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KIATUL RAHMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan perubahan Tanggal dan Bulan Lahir permohonan semula tertulis Tanggal lahir 06 dan bulan lahir Desember sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-23072015-0034 bertanggal 24-07-2015 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi Tanggal Lahir 05 dan bulan lahir Agustus;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatn perubahan Tanggal dan Bulan Lahir tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak