Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Ibu Pemohon yang bernama Hj Rasiah lahir di Bone, 20 Juni 1940 tempat tinggal terakhir di JL Soekarno Hatta, telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 28-08-2011 dalam usia 71 tahun di rumah JI. Jl Soekarno Hatta
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|