Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
89/Pdt.G/2024/PN Smr SITI ALIAH 1.AGUS SUMARNO
2.IIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 89/Pdt.G/2024/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI ALIAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AGUS SUMARNO
2IIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SAMARINDA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berharga bukti-bukti dari Penggugat.
  3. Menyatakan sah Jual Beli yang dilakukan Penggugat dan dapat dijadikan dasar pengurusan peralihan hak/balik nama sertifikat.
  4. Menyatakan tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 12454 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, surat ukur nomor : 247/SDD/2000 dengan luas 217m2 atas nama Agus Sumarno yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Kota Samarinda adalah SAH milik Penggugat.
  5. Memerintahkan TurutĀ  Tergugat untuk mencatat peralihanĀ  hak/balik nama peralihan hak Sertifikat Hak Milik Nomor : 12454 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, surat ukur nomor : 247/SDD/2000 dengan luas 217m2 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Kota Samarinda atas nama Agus Sumarno menjadi tertulis atas nama Penggugat.
  6. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak