Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan sah pembatalan Akta kelahiran nomor 6472CLU1507200801358 atas nama Elvinda, tanggal lahir 10 Juni 2008, anak ketujuh dari Go Giok Heng dan Hartoyo Winata, Oey ;
- memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Putusan Pembatalan Akta Kelahiran nomor 6472CLU1507200801358 ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda untuk membatalkan Akta Kelahiran dan mencabut KutipanĀ Akta Kelahiran NomorĀ 6472CLU1507200801358 atas nama Elvinda diterbitkan pada tanggal 15 Juli 2008 oleh Dinas Catatan Sipil, Pendaftaran Penduduk dan KB Kota Samarinda;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|