Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2016/PN Smr PRANANDA ERVAN HARYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2016/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 03 Okt. 2016
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PRANANDA ERVAN HARYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

  2. Menetapkan Akte Pendaftaran Kapal No. : 1741  tanggal 10 Oktober 1991 atas nama Kapal Indonesia “SUBAN REJEKI”, milik PRANANDA ERVAN  HARYONO di Samarinda telah hilang yang diperkirakan disekitar Jalan Pelita Kota Samarinda  pada tanggal 15 April 2016 ;

  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran   Dan  Otoritas Pelabuhan Samarinda selaku Penjabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal, untuk menerbitkan Akta Baliknama Kapal Motor SUBAN REJEKI No. : 2703 atas nama Kapal Indonesia “SUBAN REJEKI“, milik PRANANDA ERVAN  HARYONO di Samarinda yang telah hilang ;

  4. Membebankan segala biaya yang timbul kepada Pemohon sesuai ketentuan yang beriaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak