Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
454/Pdt.P/2025/PN Smr ANDI YULIANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 454/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDI YULIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon Andi Yulianti sebagai  Wali pengampu dari saudara Pemohon yang dalam keadaan sakit yang bernama Andi Setia Raja, berdasarkan Surat dokter pada tanggal 28 Oktober 2025 yang di keluarkan oleh dokter Spesialis  Kejiwaan dr. Sri Purwatingsih, Sp. Kj dan dr. A. Dalidjo, Sp. Kj Kota Samarinda;
  3. Memberi  izin kepada Pemohon untuk menjalankan sebagai  Wali Pengampu terhadap saudara pemohon yang dalam keadaan sakit atau tidak sehat untuk melakukan perbuatan hukum untuk memberi izin penghibahan harta berupa : Sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan sesuai dengan Sertipikat Hak Milik dengan NIB. 20.01.000034296.0 seluas 180 M2 atas nama Andi Majid Nurdin;
  4. Menetapkan segala biaya yang timbul dari permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak