Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2024/PN Smr PT . BANK RAKYAT INDONESIA IDAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2024/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT . BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SYAMSUL BAKHRIPT . BANK RAKYAT INDONESIA
2AKHMAD FAISALPT . BANK RAKYAT INDONESIA
3INDAH PUTRI SARAHPT . BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat
NoNama
1IDAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 118.048.598,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugatseluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp.118.048.598,- (Seratus Delapan Belas Juta Empat Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah), yang terdiri dari pokok sebesar Rp.92.983.390,- (Sembilan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sembilan Pulih Rupiah), ditambah bunga sebesar Rp.25.065.208,- (Dua Puluh Lima Juta Enam Puluh Lima Ribu Dua Ratus Delapan Rupiah),selambat-lambatnya 7(tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara suka rela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan  pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul
  5. Menyatakan sah dan beharga Sita Jaminan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan Nomor : 590/2216/VII/KASU/2014 yang terletak di Jl.KH. Wahid Hasyim GG.2, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, Kabupaten Samarinda Kalimantan Timur. Atas Nama Idiawati Tanggal 01 Juli 2014 dan bangunan yang berdiri diatasnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak