| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menyatakan bahwa Ibu Pemohon yang bernama Mardianawati, lahir di Samarinda, 21 Maret 1961 tempat tinggal terakhir di Jl. KH. Usman Berahim RT. 15 Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, telah meninggal dunia pada hari Kamis, 17 Agustus 1995 dalam Usia 43 Tahun di Rumah Jl. KH. Usman Berahim RT. 15 Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya Salinan Penetapan, guna dibuat akta Pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|