Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
194/Pdt.G/2025/PN Smr 1.Muhammad Taupiq
2.Muhammad Nur
DENY KRESTIONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 194/Pdt.G/2025/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muhammad Taupiq
2Muhammad Nur
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Joko Sulistiono SH MHMuhammad Taupiq
2Joko Sulistiono SH MHMuhammad Nur
Tergugat
NoNama
1DENY KRESTIONO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Samarinda
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:
1.    Mengabulkan Gugatan Para Penggugat seluruhnya;
2.    Menyatakan sah dan berharga seluruh alat bukti yang diajukan oleh Para PENGGUGAT;
3.    Menyatakan tidak sah dan mengikat jual beli tanggal 1 Februari 2021 antara PENGGUGAT I dan TERGUGAT atas objek tanah sebagai berikut:
a.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 04693/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05167/2023, NIB: 16.01.06.01.09827, seluas: 127 m2 (seratus duapuluh tujuh meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Taupiq, berlokasi di Kavling Pasadena nomor J09 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Muhammad akhlis
Sebelah Selatan berbatasan dengan Cristian P
Sebelah Timur berbatasan dengan Nasir
Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan
b.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 00295/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05169/2023, NIB: 16.01.06.01.09977, seluas: 129 m2 (seratus duapuluh sembilan meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Taupiq, berlokasi di Kavling Pasadena nomor A28 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Riyadh
Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan
Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan
Sebelah Barat berbatasan dengan Ramelan
c.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 00297/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05171/2023, NIB: 16.01.06.01.10026, seluas: 602 m2 (enamratus dua meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Taupiq, berlokasi di Kavling Pasadena nomor J20 sampai J23 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Edward
Sebelah Selatan berbatasan dengan Heri
Sebelah Timur berbatasan dengan Rusmaniah
Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan
d.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 04694/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05168/2023, NIB: 16.01.06.01.10021, seluas: 1.835 m2 (seribu delapanratus tigapuluh lima meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Taupiq, berlokasi di Kavling Pasadena nomor J25 sampai J49 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan
Sebelah Selatan berbatasan dengan Irdayanti dan Jalan
Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan
Sebelah Barat berbatasan dengan Sarwani
e.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 00296/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05170/2023, NIB: 16.01.06.01.09835, seluas: 108 m2 (seratus delapan meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Taupiq, berlokasi di Kavling Pasadena nomor J01A Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Irnawati
Sebelah Selatan berbatasan dengan Nurhasanah
Sebelah Timur berbatasan dengan Hurni
Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan
4.    Menyatakan tidak sah dan mengikat jual beli tanggal 1 Februari 2021 antara PENGGUGAT II dan TERGUGAT atas objek tanah sebagai berikut:
a.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 00267/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05134/2023, NIB: 16.01.06.01.10064, seluas: 1.082 m2 (seribu delapanpuluh dua meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Nur, berlokasi di Kavling Pasadena A74 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Kasri
Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan
Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan
Sebelah Barat berbatasan dengan Kohar dan Jalan
b.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 00268/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05136/2023, NIB: 16.01.06.01.10061, seluas: 1.110 m2 (seribu seratus sepuluh meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Nur, berlokasi di Kavling Pasadena A68 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Kasri
Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan
Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan dan Rikma
Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan
c.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 04688/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05135/2023, NIB: 16.01.06.01.10066, seluas: 1.026 m2 (seribu duapuluh enam meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Nur, berlokasi di Kavling Pasadena A86 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Kasri
Sebelah Selatan berbatasan dengan H. Tamrin
Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan
Sebelah Barat berbatasan dengan Parit
5.    Menyatakan Objek tanah perkara A quo atas nama Para Penggugat Adalah sah milik Tergugat;
6.    Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk membatalkan Sertipikat atas nama Penggugat I atas objek tanah sebagai berikut:
a.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 04693/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05167/2023, NIB: 16.01.06.01.09827, seluas: 127 m2 (seratus duapuluh tujuh meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Taupiq, berlokasi di Kavling Pasadena nomor J09 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda;
b.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 00295/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05169/2023, NIB: 16.01.06.01.09977, seluas: 129 m2 (seratus duapuluh sembilan meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Taupiq, berlokasi di Kavling Pasadena nomor A28 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda;
c.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 00297/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05171/2023, NIB: 16.01.06.01.10026, seluas: 602 m2 (enamratus dua meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Taupiq, berlokasi di Kavling Pasadena nomor J20 sampai J23 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda;
d.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 04694/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05168/2023, NIB: 16.01.06.01.10021, seluas: 1.835 m2 (seribu delapanratus tigapuluh lima meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Taupiq, berlokasi di Kavling Pasadena nomor J25 sampai J49 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda;
e.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 00296/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05170/2023, NIB: 16.01.06.01.09835, seluas: 108 m2 (seratus delapan meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Taupiq, berlokasi di Kavling Pasadena nomor J01A Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda;
7.    Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk membatalkan Sertipikat atas nama Penggugat II atas objek tanah sebagai berikut:
a.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 00267/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05134/2023, NIB: 16.01.06.01.10064, seluas: 1.082 m2 (seribu delapanpuluh dua meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Nur, berlokasi di Kavling Pasadena A74 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda;
b.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 00268/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05136/2023, NIB: 16.01.06.01.10061, seluas: 1.110 m2 (seribu seratus sepuluh meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Nur, berlokasi di Kavling Pasadena A68 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda;
c.    Sertipikat Hak Pakai nomor: 04688/Loa Bakung, Surat Ukur tanggal 14/12/2023, nomor: 05135/2023, NIB: 16.01.06.01.10066, seluas: 1.026 m2 (seribu duapuluh enam meter persegi), tercatat atas nama Muhammad Nur, berlokasi di Kavling Pasadena A86 Jalan Jakarta Blok ES, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda;
8.    Menetapkan secara hukum putusan atas gugatan Pembatalan jual beli atas tanah perkara a quo dapat dipergunakan untuk syarat sahnya Tergugat mengurus sertipikat atas tanah objek perkara a quo milik Tergugat;
9.    Menetapkan biaya perkara menurut hukum

SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim Pengadilan berpendapat lain, Penggugat mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex Aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak