Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 17 Apr. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara |
135/Pdt.P/2025/PN Smr |
Tanggal Surat |
Rabu, 16 Apr. 2025 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon
- Menyatakan perubahan nama anak para pemohon semula bernama Haida Zahratussalmah sebagaimana yang tercatat dalam kutipan akta kelahiran nomor 6472-LU-20012020-0017 Bertanggal 01 JanuariĀ 2020 ditandatangani kepala dinas kependudukan dan catatan sipi kota samarinda, menjadi Khalisa Annisa
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada pejabat pencatatan sipil pada dinas kependudukan dan catatan sipil kota samarinda paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak di terimanya salinn penetapan guna dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |