Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2025/PN Smr PT BANK RAKYAT INDONESIA 1.Bambang santoso
2.NUR ISMIYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2025/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WIWIT WULANDARIPT BANK RAKYAT INDONESIA
2FIDAYANTIPT BANK RAKYAT INDONESIA
3SUDARMINPT BANK RAKYAT INDONESIA
4Mella DarnasariPT BANK RAKYAT INDONESIA
5Isnul HatimahPT BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat
NoNama
1Bambang santoso
2NUR ISMIYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 106.366.635,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tegugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 106.366.635,- (Seratus enam  juta tiga ratus enam puluh enam ribu enam ratus tiga puluh lima rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan/Tanaman Diatas Tanah Negara) Nomor : 593.83/1106/XII/1999, Teluk Lerong Ulu, Samarinda Tanggal 27 Desember 1999  atas nama BAMBANG SANTOSO yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan/Tanaman Diatas Tanah Negara) Dengan Nomor: 593.83/1106/XII/1999, Teluk Lerong Ulu, Samarinda Tanggal 27 Desember 1999  atas nama BAMBANG SANTOSO berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak