| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa ibu kandung Pemohon yang bernama Hj. Sakdiah Anang lahir tanggal 10 Mei 1928 tempat tinggal terakhir di Jalan DR. Sutomo Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur , telah meninggal dunia pada tanggal 13 Juli 2000 dalam usia 72 tahun di Samarinda.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|