Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menyatakan perubahan nama orang tua di Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga yang semula Gui, Budy Gunawan dan Lo, Kim Woen dan menerbitkan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga terbaru menjadi Stanley Susanto, NIK: 6472040810620003 dan Guy Po In, NIK 6472045305610004.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 hari sejak diterimanya Salinan Penetapan, guna dibuatkan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga terbaru.
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
|