Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
351/Pdt.P/2025/PN Smr KAMI GANING ABDULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 351/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KAMI GANING ABDULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan perubahan nama pemohon semula bernama KAMI sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomer; 6472CLT1707200911323  tertanggal 17 Juli 2009 yang ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi KAMI GANING ABDULLAH;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak