Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa Ibu Pemohon yang bernama Siti Rahmah lahir di Samarinda, 18 Pebruari 1927, tempat tinggal terakhir di Jl. P. Hidayatullah Gg. Al-Huda No. 74 RT.009 RW.000, telah meninggal dunia pada hari Senin, 03 Maret 2003 dalam usia 76 tahun di rumah Jl. P. Hidayatullah Gg. Al-Huda No. 74 RT.009 RW.000;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|