Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
518/Pdt.P/2025/PN Smr 1.Siprianus Ajun
2.Maria Goreti Tuwati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 518/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 04 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siprianus Ajun
2Maria Goreti Tuwati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
  2. Menyatakan sah anak yang bernama Joseph Aprilianto Gavriel Ajun, lahir di Samarinda pada tanggal 20 april 2021, jenis kelamin laki-laki, adalah anak kandung Para Pemohon dari suami istri Siprianus Ajun dan Maria Goreti Tuwati sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472- LT-22052024-0019 tertanggal 20 mei 2024 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kota Samarinda
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pengesahan anak tersebut kepada pejabat pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 ( tiga puluh) hari sejak diterimanya salianan penetapan, guna dibuat catatan pingir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatn Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak