Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2026/PN Smr VITA RANI VITORA Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2026/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VITA RANI VITORA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Shinta Pratiwi, S.H.VITA RANI VITORA
2RAKKA, S.H., M.H.VITA RANI VITORA
3ARIEF RAMADHAN, S.H.VITA RANI VITORA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan perubahan nama pemohon semula bernama VITARANI VITORA sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1861/1985/A, tertanggal 2 September 1985, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, menjadi VITA RANI VITORA ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan dan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda dan Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan, guna dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Atau

Apabila Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak