Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
647/PID.B/2010/PN.SMDA - M. HERRY SYARIFUDDIN BIN HASANUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jul. 2010
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 647/PID.B/2010/PN.SMDA
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. HERRY SYARIFUDDIN BIN HASANUDDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

KESATU :

Melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I

Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

ATAU KEDUA :

Melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya