Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/PDT.P/2015/PN Smr 1.EDIS MARUAHAL NABABAN
2.ICA ERNAWATY MALAU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Jan. 2015
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/PDT.P/2015/PN Smr
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDIS MARUAHAL NABABAN
2ICA ERNAWATY MALAU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan sah anak yang bernama Felix maruli Putra Nababan sebagai anak ke -1 (pertama) lahir di Samarinda pada tanggal 18 September 2010, jenis kelamin laki-laki dan Sumurung Parulian Nababan sebagai anak ke-II (dua) lahir di Samarinda pada tanggal 8 September 2012 jenis kelamin laki-laki, yang lahir diluar perkawinan yang Pemohon akui adalah anak kandung Pemohon dari suami istri EDIS MARUAHAL NABABAN dan ICA ERNAWATY MALAU.
  3. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak