Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 03 Apr. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
8/Pdt.G.S/2024/PN Smr |
Tanggal Surat |
Senin, 25 Mar. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT.Bank Rakyat Indonesia (persero),Tbk |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | SYAMSUL BAKHRI | PT.Bank Rakyat Indonesia (persero),Tbk | 2 | AKHMAD FAISAL | PT.Bank Rakyat Indonesia (persero),Tbk | 3 | RUSIHAN ANWAR HADI KS | PT.Bank Rakyat Indonesia (persero),Tbk |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | YUSUF | 2 | RISHA YULIA SELLY |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
119.109.541,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat Rp119.109.541,- (Seratus Sembilan Belas Juta Seratus Sembilan Ribu Lima Ratus Empat Puluh Satu Rupiah). Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan/Tanaman Diatas Tanah Negara) Nomor : 590/830/III/KASU/2010 KELURAHAN SEMPAJA UTARA Tanggal 03 Maret 2010 atas nama YUSUF yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan/Tanaman Diatas Tanah Negara) Nomor : 590/830/III/KASU/2010 KELURAHAN SEMPAJA UTARA Tanggal 03 Maret 2010 atas nama YUSUF berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |