Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smr 1.RAMLI
2.SUGIYANTO
3.AMIRUDIN
4.YAMADI
PT. PUNINAR INFINITE RAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja
Nomor Perkara 49/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RAMLI
2SUGIYANTO
3AMIRUDIN
4YAMADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SULTAN, S.H.RAMLI
2SULTAN, S.H.SUGIYANTO
3SULTAN, S.H.AMIRUDIN
4SULTAN, S.H.YAMADI
Tergugat
NoNama
1PT. PUNINAR INFINITE RAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

 DALAM POKOK PERKARA :

1. Mengabulkan Gugatan para PENGGUGAT untuk seluruhnya.

2. Menyatakan TERGUGAT melanggar ketentaun Undang-Undang No.6 tahun 2023 Pasal 156 ayat (1), Pasal 88E ayat (2) JO Peraturan Pemerintah No.35 tahun 2021 pasal 56, dan Permenaker No.6 tahun 2016 tentang Tunjangan hari Raya Keagaan ( THR ).

3. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar uang pesangon secara tunai dan sekaligus kepada PENGGUGAT  masing- masing sebagai berikut :

     PENGGUGAT 1 (RAMLI), masa kerja 6 tahun :  Rp 48.588.818 

     PENGGUGAT 2 (SUGIYANTO), masa kerja 5 tahun : Rp 39.030.932

     PENGGUGAT 3 (AMIRUDIN), masa kerja 5 tahun : Rp 39.030.932

     PENGGUGAT 4 (YAMADI), masa kerja 3 tahun : Rp 19.915.159

     Jumlah Rp 146.565.841 Terbilang : Seratus Empat puluh enam juta lima ratus enam puluh lima ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah,-

4. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar upah Pokok secara tunai dan sekaligus kepada para PENGGUGAT, masing masing sebagai berikut: 

    1. PENGGUGAT 1 (RAMLI) :  Rp. 194.962.034 

    2. PENGGUGAT 2 (SUGIYANTO):  Rp. 164.859825

    3. PENGGUGAT 3 (AMIRUDIN):  Rp. 161.991.742

    4. PENGGUGAT 4 (YAMADI): Rp. 79.106.565

    Jumlah:      Rp. 600.920.166   Terbilang : Enam ratus juta sembilan ratus dua puluh ribu seratus enam puluh enam rupiah,-

5.  Menghukum TERGUGAT untuk membayar Tunjangan Hari Raya Keagamaan secara tunai dan sekaligus kepada para PENGGUGAT, masing masing sebagai berikut:

     1. PENGGUGAT 1 (RAMLI) :                     Rp. 15.449.383

     2. PENGGUGAT 2 (SUGIYANTO):            Rp. 12.581.300

     3. PENGGUGAT 3 (AMIRUDIN):               Rp. 12.581.300

     4. PENGGUGAT 4 (YAMADI):                  Rp. 12.581.300

        Jumlah  Rp.53.193.283  Terbilang : lima puluh tiga juta seratus sembilan puluh tiga ribu duartaus delapan puluh tiga rupiah,-

      Jumlah Total : 

      Uang Pesangon Rp 146.565.841, Kekurangan Upah Rp 600.920.166, THR : Rp. 53.193.283   Jumlah Terbilang 

        Delapan ratus Juta Enam ratus Tujuh Puluh Sembilan ribu dua ratus Sembilan puluh rupiah,-

    5. Menyatakan menurut hukum bahwa Putusan dalam Perkara ini dapat dijalankan  terlebih dahulu mesti ada upaya hukum Kasasi.

    6. Membebankan Biaya Perkara kepada TERGUGAT;

Atau:

Memberikan Putusan lain yang dianggap Patut dan Adil menurut pandangan Pengadilan dalam suatu Peradilan yang baik dan benar.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak