Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon:
- Menyatakan bahwa Bapak Pemohon yang bernama AMIR BARALANGI lahir di Toraja/05-10-1958, tempat tinggal terakhir di JI. Cipto Mangunkusumo RT.17, telah meninggal dunia pada hari Jum'at tanggal 06 September 2013 dalam usia 55 tahun di rumah JI. Cipto Mangunkusumo RT.17.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya:
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|