Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
441/Pdt.P/2025/PN Smr MUHAMMAD IRAWAN SURYA PUTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 441/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD IRAWAN SURYA PUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan perubahan nama dan nama Ayah pemohon semula bernama SURYAPUTRA, MUHAMMAD IRAWAN dan Nama Ayah SURYAPUTRA, OE’OEN  sebagaimana yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 66/1995 bertanggal 03 September 2008 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota samarinda menjadi nama MUHAMMAD IRAWAN SURYA PUTRA dan Nama Ayah UUN SURYA PUTRA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak di terimanya Salinan penetapan,guna dibuat catatan Pinggir pada register akta pencatatn Sipil dan Kutipan akta Pencatatn Sipil ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak