Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
103/Pdt.Bth/2023/PN Smr 1.STEVEN LEONARD TANOJO
2.MONICA SRI SOEMARNI TANOJO
HERY DARSONO THIO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 103/Pdt.Bth/2023/PN Smr
Tanggal Surat Jumat, 16 Jun. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1STEVEN LEONARD TANOJO
2MONICA SRI SOEMARNI TANOJO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RA. ZESTIENA C. ASRINI, S.H., M.Hum., S.Psi,STEVEN LEONARD TANOJO
2RA. ZESTIENA C. ASRINI, S.H., M.Hum., S.Psi,MONICA SRI SOEMARNI TANOJO
3Dr. Soehartono Soemarto, S.H., M.HumSTEVEN LEONARD TANOJO
4Dr. Soehartono Soemarto, S.H., M.HumMONICA SRI SOEMARNI TANOJO
5ELFAN CHRISTIANTO, SOEMARTO, SHSTEVEN LEONARD TANOJO
6ELFAN CHRISTIANTO, SOEMARTO, SHMONICA SRI SOEMARNI TANOJO
Tergugat
NoNama
1HERY DARSONO THIO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan perlawanan PARA PELAWAN seluruhnya;
  2. Menyatakan PARA PELAWAN adalah Pelawan yang baik dan benar (Good Opposant);
  3. Menyatakan PARA PELAWAN adalah PEMILIK YANG SAH secara hukum atas sebidang tanah beserta segala sesuatu yang berada diatasnya, sebagaimana terurai dalam:
  • Sertifikat Hak Milik No. 2611 yang terletak di kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Surat Ukur No. 01732/2005, tertanggal 14 Desember 2005, dengan luas 953 M2 (sembilan ratus lima puluh tiga meter persegi), atas nama: 1. Sri Sumarni Tanojo, 2. Steven Leonard Tanojo.

dengan batas-batas sebagai berikut:

Utara                    : Tanah P. Hendrik

Timur                    : Jalan Gang

Selatan                 : Jalan Gang

Barat                    : Tanah P. Nyoman

DAN

  • Sertifikat Hak Milik No. 2612 yang terletak di kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Surat Ukur No. 00124/2005, tertanggal 23-Februari-2005, dengan luas 749 M2 (tujuh ratus empat puluh sembilan meter persegi) atas nama: atas nama: 1. Steven Leonard Tanojo, 2. Sri Sumarni Tanojo.

dengan batas-batas sebagai berikut:

Utara                    : Jalan PM Noor

Timur                    : Jalan Gang

Selatan                 : Tanah P. Steven

Barat                    : Tanah P. Hendrik

 

4. Menyatakan PARA PELAWAN tidak terlibat dan mengeluarkan objek milik PARA PELAWAN berupa sebidang tanah beserta segala sesuatu yang berada diatasnya, sebagaimana terurai dalam:

  • Sertifikat Hak Milik No. 2611 yang terletak di kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Surat Ukur No. 01732/2005, tertanggal 14 Desember 2005, dengan luas 953 M2 (sembilan ratus lima puluh tiga meter persegi), atas nama: 1. Sri Sumarni Tanojo, 2. Steven Leonard Tanojo.

dengan batas-batas sebagai berikut:

Utara                    : Tanah P. Hendrik

Timur                    : Jalan Gang

Selatan                 : Jalan Gang

Barat                    : Tanah P. Nyoman

DAN

  • Sertifikat Hak Milik No. 2612 yang terletak di kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Surat Ukur No. 00124/2005, tertanggal 23-Februari-2005, dengan luas 749 M2 (tujuh ratus empat puluh sembilan meter persegi) atas nama: atas nama: 1. Steven Leonard Tanojo, 2. Sri Sumarni Tanojo.

dengan batas-batas sebagai berikut:

Utara                    : Jalan PM Noor

Timur                    : Jalan Gang

Selatan                 : Tanah P. Steven

Barat                    : Tanah P. Hendrik

Dari sebagian luasan Objek Eksekusi dalam perkara No: 1/Pdt.Eks/2023/PN. Smr jo No. 89/Pdt.G/2006/PN. Smda jo No. 8/Pdt/2008/PT. KT.Smda;

5. Menyatakan Penetapan Eksekusi No Perkara No: 1/Pdt.Eks/2023/PN. Smr jo No. 89/Pdt.G/2006/PN. Smda jo No. 8/Pdt/2008/PT. KT.Smda terhadap sebidang tanah beserta segala sesuatu yang berada diatas obyek sengketa yang menyangkut bidang tanah dan bangunan milik PARA PELAWAN, sebagaimana terurai dalam Sertifikat Hak Milik No. 2611 yang terletak di kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Surat Ukur No. 01732/2005, tertanggal 14 Desember 2005, dengan luas 953 M2 (sembilan ratus lima puluh tiga meter persegi), dan Sertifikat Hak Milik No. 2612 yang terletak di kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Surat Ukur No. 00124/2005, tertanggal 23-Februari-2005, dengan luas 749 M2 (tujuh ratus empat puluh sembilan meter persegi) adalah TIDAK SAH;

6. Menyatakan Putusan Perkara No. 89/Pdt.G/2006/PN. Smda jo No. 8/Pdt/2008/PT. KT.Smda dan Penetapan No: 1/Pdt.Eks/2023/PN. Smr yang menyangkut atas Obyek / Bidang tanahnya milik PARA PELAWAN yaitu sebidang Tanah beserta segala sesuatu yang berada di atasnya, sebagaimana terurai dalam:

  • Sertifikat Hak Milik No. 2611 yang terletak di kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Surat Ukur No. 01732/2005, tertanggal 14 Desember 2005, dengan luas 953 M2 (sembilan ratus lima puluh tiga meter persegi), atas nama: 1. Sri Sumarni Tanojo, 2. Steven Leonard Tanojo.

dengan batas-batas sebagai berikut:

Utara                    : Tanah P. Hendrik

Timur                    : Jalan Gang

Selatan                 : Jalan Gang

Barat                    : Tanah P. Nyoman

DAN

  • Sertifikat Hak Milik No. 2612 yang terletak di kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Surat Ukur No. 00124/2005, tertanggal 23-Februari-2005, dengan luas 749 M2 (tujuh ratus empat puluh sembilan meter persegi) atas nama: atas nama: 1. Steven Leonard Tanojo, 2. Sri Sumarni Tanojo.

dengan batas-batas sebagai berikut:

Utara                    : Jalan PM Noor

Timur                    : Jalan Gang

Selatan                 : Tanah P. Steven

Barat                    : Tanah P. Hendrik

TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN (non eksekutabel);

 

7. Menyatakan tindakan konstatering No. W18.UI/2888/HK.02/5/2023 tertanggal 3 Mei 2023 terhadap obyek sengketa pada perkara No: 1/Pdt.Eks/2023/PN. Smr jo No. 89/Pdt.G/2006/PN. Smda jo No. 8/Pdt/2008/PT. KT.Smda yang menyangkut bidang tanah dan bangunan milik PARA PELAWAN sebagaimana terurai dalam Sertifikat Hak Milik No. 2611 yang terletak di kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Surat Ukur No. 01732/2005, tertanggal  14 Desember 2005, dengan luas 953 M2 (sembilan ratus lima puluh tiga meter persegi), dan Sertifikat Hak Milik No. 2612 yang terletak di kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Surat Ukur No. 00124/2005, tertanggal 23-Februari-2005, dengan luas 749 M2 (tujuh ratus empat puluh sembilan meter persegi) HARUS DINYATAKAN TIDAK SAH DAN TIDAK MENGIKAT SECARA HUKUM;

8. Menghukum PARA TURUT TERLAWAN untuk tunduk dan mengikuti semua amar putusan perkara ini;

9. Menghukum TERLAWAN untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak