Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
181/Pdt.G/2025/PN Smr 1.SUYONO
2.SUKATMI
3.SALMIYAH
Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 181/Pdt.G/2025/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUYONO
2SUKATMI
3SALMIYAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Titus Tibayan Pakalla, SHSUYONO
2Titus Tibayan Pakalla, SHSUKATMI
3Titus Tibayan Pakalla, SHSALMIYAH
Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan benar nama orang tua Para Penggugat adalah MURSID
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan tindakan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata;
  4. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan Perbaikan Penulisan Nama dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 00248 atas nama RASYID menjadi MURSID.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Atau:

Apabila Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak