Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.Bth/2025/PN Smr LA SINGGA PT.SUMBER MAS TIMBER Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.Bth/2025/PN Smr
Tanggal Surat Jumat, 20 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LA SINGGA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1GUSTI ADDY RACHMANY, SH.LA SINGGA
2SYAHDAN M SASRA, SH.LA SINGGA
3MUHAMMAD SUPIANTO, SHLA SINGGA
Tergugat
NoNama
1PT.SUMBER MAS TIMBER
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar ;
  3. Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah atas tanah yang berasal dari Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanahan Kota samarinda IMTN Nomor. 591/190/100.23 atas Nama La Singga seluas 20.000.M2. ( dua puluh ribu meter persegi ) tanggal 30 Juli 2021, yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanahan Kota Samarinda adalah Sah,
  4. Menyatakan permohonan pelaksanaan eksekusi pengosongan sepanjang mengenai tanah Pelawan yang dahulu terletak dahulu di kampung Air putih /air hitam RT.XI  kecamatan samarinda ulu kotamadya Samarinda  , dan saat ini berubah menjadi Jl. H.M.Ardans(Ring Road 3)RT.28 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda adalah tidak sah dan harus dibatalkan
  5. Menghukum Terlawan /Pemohon Eksekusi untuk membayar biaya yang ditimbulkan ;

ATAU

Dalam peradilan yang baik berkenan untuk memutuskan putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aeqou Et Bono ) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak