Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2024/PN Smr Andi Wulan Maulana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Wulan Maulana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan perubahan Nama anak pemohon semula bernama Arrazzan Khaizuran Falah sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LU-11102022-0019 bertanggal 11 Oktober 2022 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi Andi Arrazzan Khaizuran Falah.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan akta Pencatatan Sipil.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak