Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2024/PN Smr Gita Kornela Hervina Kakondo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gita Kornela Hervina Kakondo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan perubahan nama pemohon pada akta kelahiran semula bernama GITA INDRI KAKONDO sebagaimana yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 2740/Hkm-Cs/XI/2006 bertanggal 8 November 2006 ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe, menjadi GITA KORNELA HERVINA KAKONDO;
  3. Menyatakan perubahan tempat lahir yang semula di Tulusan pada tanggal 27 Juli 2002 berubah menjadi di SAMARINDA pada tanggal 27 Juli 2002 sebagai anak ke 4 (Empat)
  4. Menyatakan perubahan nama orang tua yang semula nama ayah tertulis :
    HEIN PRITS KAKONDO dan nama ibu tertulis : KETSIA SIKOPONG menjadi
     nama ayah BARENS KAKONDO dan nama ibu : KISMAWATI ;
  5. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama
     tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
     Kota Samarinda paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak diterimanya Salinan
     penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan Sipil dan kutipan
     akta Pencatatan Sipil;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak