Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 12 Des. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
60/Pdt.G.S/2024/PN Smr |
Tanggal Surat |
Rabu, 11 Des. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | NURIDA FADILLAH | PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. | 2 | SUDARMIN | PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. | 3 | Tri Teguh Darma Bakti | PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. | 4 | Yulistina Meilinda | PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
95.523.651,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tegugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.95.523.651,- (Sembilan puluh lima juta lima ratus dua puluh tiga ribu enam ratus lima puluh satu rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan/Tanaman Diatas Tanah Negara) Nomor : 03373, Sempaja Utara, Samarinda Utara Tanggal 19 Desesmber 2019 atas nama ENDANG SUMARSIH yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan/Tanaman Diatas Tanah Negara) Dengan Nomor: 03373, Sempaja Utara, Samarinda Utara Tanggal 19 Desesmber 2019 atas nama ENDANG SUMARSIH berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |