Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
760/Pid.Sus/2025/PN Smr STEFANO, SH AKBAR DARJAYANSYAH Bin DARMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 760/Pid.Sus/2025/PN Smr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5751/O.4.11.3/ENZ.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1STEFANO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AKBAR DARJAYANSYAH Bin DARMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa AKBAR DARJAYANSYAH BIN DARMAN bersama-sama dengan saksi Axl Al Fatwa Junaidi (masing-masing berkas terpisah/Splitzing) dan Faturrahman alias Boy (DPO) atau bertindak sendiri-sendiri dalam kurung waktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun  2021 sampai dengan tahun 2025, bertempat di Bank BCA KCP Ahmad Yani Samarinda atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Samarinda maka Pengadilan Negeri Samarinda berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya telah turut serta melakukan percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang melakukan tindak pidana menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang, atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf c, dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan, yang dilakukan dengan cara-cara  sebagai berikut : -------------------------

 

  • Bahwa pada tahun 2017 terdakwa pernah menjalani hukuman penjara selama 5 (lima) tahun dengan nomor putusan Pengadilan : Nomor 391/Pid.Sus/2017/PN Smr tanggal 17 Mei 2017 terkait tindak pidana Narkotika. Kemudian setelah bebas dari hukuman penjara terdakwa Kembali melakukan transaksi jual beli narkotika Bersama dengan saksi Axl Al Fatwa dengan peran terdakwa setelah menerima narkotika jenis shabu dari Sdr. Faturahman (DPO) lalu terdakwa pecah menjadi paketan kemudian terdakwa edarkan di Lapak merak Samarinda bersama dengan saksi Axl Al Fatwa.

 

  • Bahwa terdakwa dalam  menjalankan bisnis narkotika bersama dengan saksi Axl Al Fatwa menggunakan rekening pribadi dan rekening orang lain yaitu

 

  • Rekening BCA 7935564841 atas nama Akbar Darjayansyah

 

  • Rekening BCA 7935402972 atas nama Agus Kurniawan.

 

  • Rekening BCA 4550061312 atas nama Muhammad Haswan.

 

  • Bahwa rekening rekening tersebut diatas digunakan untuk menerima pentransferan keuntungan hasil transaksi jual beli Narkoba di Lapak Merak Samarinda dari para pelaku narkotika dengan jumlah uang yang besar.

 

  • Beberapa transaksi narkotika dengan menggunakan rekening Akbar Darjayansyah dengan Nomor rekening BCA 7935564841 dengan pelaku pelaku narkotika yang telah menerima pentrasnferan dana masuk (K)  yang merupakan keuntungan dari jual beli narkotika,  dengan perinciaan sebagai berikut :
  1. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai tanggal 24 Oktober tahun 2022 sebesar Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah).
  2. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai periode 12 Januari 2022 , tanggal 11 Januari 2023 dan tanggal 26 April 2023 sebesar Rp. 850.000.000 (delapan ratus lima puluh juta rupoah).
  3.  Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai dalam periode tanggal 13 Januari 2021 sampai dengan tanggal 15 September 2023 sebesar Rp. 2.492.350.000,-
  4. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 7935402972 atas nama Agus Kurniawan periode tanggal 8 Maret 2021 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2022 sebesar Rp. 1.137.120.000.
  5. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 4550061312 atas nama Muhammad Haswan periode tanggal 11 Februari 2021 sampai dengan tanggal 10 Mei 2023 sebesar Rp. 997.800.00
  6. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 0271692136 atas nama Riswanto Azis periode tanggal 24 Mei 2021 sampai dengan tanggal 27 Maret 2023 sebesar Rp. 560.600.000,-

 

 

  • Beberapa transaksi narkotika dengan menggunakan rekening Akbar Darjayansyah dengan Nomor rekening BCA 7935564841 dengan pelaku pelaku narkotika yang telah melakukan pentrasnferan dana keluar (D) ,  dengan perinciaan sebagai berikut :
  1. Mutasi rekening dana keluar (D) dengan keterangan pembelian DB BCA via EDC BCA periode tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2024 adalah untuk pembelian asset berupa tas dan perihiasan sebesar Rp. 1.540.708.222,-
  2. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 0272467500 atas nama Robin pada tanggal 3 Februari 2021 sebesar Rp. 4.000.000,-
  3. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA7935490481 atas nama Muhammad Drajat pada tanggal 15 Februari 2023 sebesar Rp. 5.000.000,-
  4. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 7935702003 atas nama Megawati dalam periode tanggal 9 Desember 2022 sampai dengan tanggal 20 Mei 2023 sebesar Rp. 160.000.000,-

 

  1. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 7135027251 atas nama Junied Budi Setiawan (berdasarkan putusan pengadilan Balikpapan Nomor 216/Pid.Sus/2020/PN BPP tanggal 15/09/2020 atas Junied Budi Setiawan terkait perkara Narkotika) periode tanggal 26 April 2021 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2022 sebesar Rp. 9.000.000,-
  2. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 2683041866 atas nama Central Mega Kencana  periode tanggal 24 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2022 sebesar Rp. 230.542.100,- untuk keperluan pembelian berlian.
  3. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 2683041866 atas nama MING Jaya Sejahtera periode tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 16 Desember 2022 sebesar Rp. 254.699.000,- adalah untuk keperluan pembelian emas.
  4. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 8355222833 atas nama Ali Topik Kusuma periode tanggal 7 April 2023 sebesar Rp. 14.000.000,-
  5. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening bCA 2540451586 atas nama Firmansyah periode tanggal 21 Seprember 2021 sebesar Rp. 2.000.000,-

 

  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa menggunakan rekening dari kurun wakktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 untuk melakukan transaksi menerima uang hasil penjualan narkotika baik dari pelaku tindak pidana narkotika (TPA) atau pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan nama terdakwa dan nama orang lain  adalah untuk membeli beberapa asset baik benda bergerak dan benda tidak bergerak, Adapun asset-asset tersebut berupa :

 

A. Tanah dan Bangunan

No.

ALAS HAK /

UNIT

LETAK

LUAS

1

2

3

4

1

 Tanah dan bangunan dengan SHM No. 00249 An. Verawaty Darjayanti

Sempaja Timur Samarinda Utara Kota Samarinda Kalimantan Timur

150 M2

 

B. Kendaraan

No.

UNIT KENDARAAN

1

2

1.

 

1 (satu) unit kendaraan roda 4 merek Honda HRV No. Pol. DD 1332 HW warna putih Platinum Mutiara.

2.

1 (satu) unit mobil Lexus warna hitam nomor polisi KT 336 HA

3.

1 (satu) unit motor Vespa warna hijau muda No Pol. KT 4754 BAK

 

  1. HARTA LAINNYA

NO

NAMA ASET

1.

1 (satu) buah Laptop merek Appel warna hitam

2.

4 (empat) buah cincin

3.

1 (satu) buah gelang

4.

1 (satu) buah anting

5.

1 (satu) buah jam tangan pria merek Hublot warna hitam

6.

1 (satu) buah jam tangan Wanita merek Rolex

7.

1 (satu) buah jam tangan pria merek Appel watch

8.

1 (satu) buah jam tangan Wanita merek Appel watch

9.

1 (satu) buah Handphone merek Iphone 16 Pro warna grey

10.

Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000

11

Uang tunai sebesar Rp. 64.000.000

 

 

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. --------------------------------------------------------------

 

 

 

 

SUBSIDAIR :

------ Bahwa ia terdakwa AKBAR DARJAYANSYAH BIN DARMAN bersama-sama dengan saksi Axl Al Fatwa Junaidi (masing-masing berkas terpisah/Splitzing) dan Faturrahman alias Boy (DPO) atau bertindak sendiri-sendiri dalam kurung waktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun  2021 sampai dengan tahun 2025, bertempat di Bank BCA KCP Ahmad Yani Samarinda atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Samarinda maka Pengadilan Negeri Samarinda berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,  telah turut serta melakukan percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang, menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1), dengan tujuan menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang dilakukan dengan cara-cara Sebagai berikut : ------------------------------------------------------

 

  • Bahwa pada tahun 2017 terdakwa pernah menjalani hukuman penjara selama 5 (lima) tahun dengan nomor putusan Pengadilan : Nomor 391/Pid.Sus/2017/PN Smr tanggal 17 Mei 2017 terkait tindak pidana Narkotika. Kemudian setelah bebas dari hukuman penjara terdakwa Kembali melakukan transaksi jual beli narkotika Bersama dengan saksi Axl Al Fatwa dengan peran terdakwa setelah menerima narkotika jenis shabu dari Sdr. Faturahman (DPO) lalu terdakwa pecah menjadi paketan kemudian terdakwa edarkan di Lapak merak Samarinda bersama dengan saksi Axl Al Fatwa.

 

  • Bahwa terdakwa dalam  menjalankan bisnis narkotika bersama dengan saksi Axl Al Fatwa menggunakan rekening pribadi dan rekening orang lain yaitu

 

  • Rekening BCA 7935564841 atas nama Akbar Darjayansyah

 

  • Rekening BCA 7935402972 atas nama Agus Kurniawan.

 

  • Rekening BCA 4550061312 atas nama Muhammad Haswan.

 

  • Bahwa rekening rekening tersebut diatas digunakan untuk menerima pentransferan keuntungan hasil transaksi jual beli Narkoba di Lapak Merak Samarinda dari para pelaku narkotika dengan jumlah uang yang besar.

 

  • Beberapa transaksi narkotika dengan menggunakan rekening Akbar Darjayansyah dengan Nomor rekening BCA 7935564841 dengan pelaku pelaku narkotika yang telah menerima pentrasnferan dana masuk (K)  yang merupakan keuntungan dari jual beli narkotika,  dengan perinciaan sebagai berikut :
  1. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai tanggal 24 Oktober tahun 2022 sebesar Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah).
  2. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai periode 12 Januari 2022 , tanggal 11 Januari 2023 dan tanggal 26 April 2023 sebesar Rp. 850.000.000 (delapan ratus lima puluh juta rupoah).
  3. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai dalam periode tanggal 13 Januari 2021 sampai dengan tanggal 15 September 2023 sebesar Rp. 2.492.350.000,-
  4. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 7935402972 atas nama Agus Kurniawan periode tanggal 8 Maret 2021 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2022 sebesar Rp. 1.137.120.000.
  5. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 4550061312 atas nama Muhammad Haswan periode tanggal 11 Februari 2021 sampai dengan tanggal 10 Mei 2023 sebesar Rp. 997.800.00
  6. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 0271692136 atas nama Riswanto Azis periode tanggal 24 Mei 2021 sampai dengan tanggal 27 Maret 2023 sebesar Rp. 560.600.000,-

 

 

  • Beberapa transaksi narkotika dengan menggunakan rekening Akbar Darjayansyah dengan Nomor rekening BCA 7935564841 dengan pelaku pelaku narkotika yang telah melakukan pentrasnferan dana keluar (D) ,  dengan perinciaan sebagai berikut :
  1. Mutasi rekening dana keluar (D) dengan keterangan pembelian DB BCA via EDC BCA periode tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2024 adalah untuk pembelian asset berupa tas dan perihiasan sebesar Rp. 1.540.708.222,-
  2. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 0272467500 atas nama Robin pada tanggal 3 Februari 2021 sebesar Rp. 4.000.000,-
  3. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA7935490481 atas nama Muhammad Drajat pada tanggal 15 Februari 2023 sebesar Rp. 5.000.000,-
  4. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 7935702003 atas nama Megawati dalam periode tanggal 9 Desember 2022 sampai dengan tanggal 20 Mei 2023 sebesar Rp. 160.000.000,-
  5. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 7135027251 atas nama Junied Budi Setiawan (berdasarkan putusan pengadilan Balikpapan Nomor 216/Pid.Sus/2020/PN BPP tanggal 15/09/2020 atas Junied Budi Setiawan terkait perkara Narkotika) periode tanggal 26 April 2021 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2022 sebesar Rp. 9.000.000,-
  6. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 2683041866 atas nama Central Mega Kencana  periode tanggal 24 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2022 sebesar Rp. 230.542.100,- untuk keperluan pembelian berlian.
  7. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 2683041866 atas nama MING Jaya Sejahtera periode tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 16 Desember 2022 sebesar Rp. 254.699.000,- adalah untuk keperluan pembelian emas.
  8. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 8355222833 atas nama Ali Topik Kusuma periode tanggal 7 April 2023 sebesar Rp. 14.000.000,-
  9. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening bCA 2540451586 atas nama Firmansyah periode tanggal 21 Seprember 2021 sebesar Rp. 2.000.000,-

 

  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa menggunakan rekening dari kurun wakktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 untuk melakukan transaksi menerima uang hasil penjualan narkotika baik dari pelaku tindak pidana narkotika (TPA) atau pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan nama terdakwa dan nama orang lain  adalah untuk membeli beberapa asset baik benda bergerak dan benda tidak bergerak, Adapun asset-asset tersebut berupa :

 

A. Tanah dan Bangunan

No.

ALAS HAK /

UNIT

LETAK

LUAS

1

2

3

4

1

 Tanah dan bangunan dengan SHM No. 00249 An. Verawaty Darjayanti

Sempaja Timur Samarinda Utara Kota Samarinda Kalimantan Timur

150 M2

 

B. Kendaraan

No.

UNIT KENDARAAN

1

2

1.

 

1 (satu) unit kendaraan roda 4 merek Honda HRV No. Pol. DD 1332 HW warna putih Platinum Mutiara.

2.

1 (satu) unit mobil Lexus warna hitam nomor polisi KT 336 HA

3.

1 (satu) unit motor Vespa warna hijau muda No Pol. KT 4754 BAK

 

  1. HARTA LAINNYA

NO

NAMA ASET

1.

1 (satu) b uah Laptop merek Appel warna hitam

2.

4 (empat) buah cincin

3.

1 (satu) buah gelang

4.

1 (satu) buah anting

5.

1 (satu) buah jam tangan pria merek Hublot warna hitam

6.

1 (satu) buah jam tangan Wanita merek Rolex

7.

1 (satu) buah jam tangan pria merek Appel watch

8.

1 (satu) buah jam tangan Wanita merek Appel watch

9.

1 (satu) buah Handphone merek Iphone 16 Pro warna grey

10.

Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000

11

Uang tunai sebesar Rp. 64.000.000

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. --------------------------------------------------------------

 

 

LEBIH SUBSIDAIR :

------ Bahwa ia terdakwa AKBAR DARJAYANSYAH BIN DARMAN bersama-sama dengan saksi Axl Al Fatwa Junaidi (masing-masing berkas terpisah/Splitzing), dan Faturrahman alias Boy (DPO) atau bertindak sendiri-sendiri dalam kurung waktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun  2021 sampai dengan tahun 2025, bertempat di Bank BCA KCP Ahmad Yani Samarinda atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Samarinda maka Pengadilan Negeri Samarinda berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,  telah turut serta melakukan percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang,  menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf c,  yang dilakukan dengan cara-cara dan keadaan sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  • Bahwa pada tahun 2017 terdakwa pernah menjalani hukuman penjara selama 5 (lima) tahun dengan nomor putusan Pengadilan : Nomor 391/Pid.Sus/2017/PN Smr tanggal 17 Mei 2017 terkait tindak pidana Narkotika. Kemudian setelah bebas dari hukuman penjara terdakwa Kembali melakukan transaksi jual beli narkotika bersama dengan saksi Axl Al Fatwa dengan peran terdakwa setelah menerima narkotika jenis shabu dari Sdr. Faturahman (DPO) lalu terdakwa pecah menjadi paketan kemudian terdakwa edarkan di Lapak merak Samarinda Bersama dengan saksi Axl Al Fatwa.

 

  • Bahwa terdakwa dalam  menjalankan bisnis narkotika bersama dengan saksi Axl Al Fatwa menggunakan rekening pribadi dan rekening orang lain yaitu

 

  • Rekening BCA 7935564841 atas nama Akbar Darjayansyah

 

  • Rekening BCA 7935402972 atas nama Agus Kurniawan.

 

  • Rekening BCA 4550061312 atas nama Muhammad Haswan.

 

  • Bahwa rekening rekening tersebut diatas digunakan untuk menerima pentransferan keuntungan hasil transaksi jual beli Narkoba di Lapak Merak Samarinda dari para pelaku narkotika dengan jumlah uang yang besar.

 

  • Beberapa transaksi narkotika dengan menggunakan rekening Akbar Darjayansyah dengan Nomor rekening BCA 7935564841 dengan pelaku pelaku narkotika yang telah menerima pentrasnferan dana masuk (K)  yang merupakan keuntungan dari jual beli narkotika,  dengan perinciaan sebagai berikut :
  1. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai tanggal 24 Oktober tahun 2022 sebesar Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah).
  2. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai periode 12 Januari 2022 , tanggal 11 Januari 2023 dan tanggal 26 April 2023 sebesar Rp. 850.000.000 (delapan ratus lima puluh juta rupoah).
  3. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai dalam periode tanggal 13 Januari 2021 sampai dengan tanggal 15 September 2023 sebesar Rp. 2.492.350.000,-
  4. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 7935402972 atas nama Agus Kurniawan periode tanggal 8 Maret 2021 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2022 sebesar Rp. 1.137.120.000.
  5. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 4550061312 atas nama Muhammad Haswan periode tanggal 11 Februari 2021 sampai dengan tanggal 10 Mei 2023 sebesar Rp. 997.800.00
  6. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 0271692136 atas nama Riswanto Azis periode tanggal 24 Mei 2021 sampai dengan tanggal 27 Maret 2023 sebesar Rp. 560.600.000,-

 

 

  • Beberapa transaksi narkotika dengan menggunakan rekening Akbar Darjayansyah dengan Nomor rekening BCA 7935564841 dengan pelaku pelaku narkotika yang telah melakukan pentrasnferan dana keluar (D) ,  dengan perinciaan sebagai berikut :
  1. Mutasi rekening dana keluar (D) dengan keterangan pembelian DB BCA via EDC BCA periode tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2024 adalah untuk pembelian asset berupa tas dan perihiasan sebesar Rp. 1.540.708.222,-
  2. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 0272467500 atas nama Robin pada tanggal 3 Februari 2021 sebesar Rp. 4.000.000,-
  3. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA7935490481 atas nama Muhammad Drajat pada tanggal 15 Februari 2023 sebesar Rp. 5.000.000,-
  4. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 7935702003 atas nama Megawati dalam periode tanggal 9 Desember 2022 sampai dengan tanggal 20 Mei 2023 sebesar Rp. 160.000.000,-
  5. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 7135027251 atas nama Junied Budi Setiawan (berdasarkan putusan pengadilan Balikpapan Nomor 216/Pid.Sus/2020/PN BPP tanggal 15/09/2020 atas Junied Budi Setiawan terkait perkara Narkotika) periode tanggal 26 April 2021 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2022 sebesar Rp. 9.000.000,-
  6. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 2683041866 atas nama Central Mega Kencana  periode tanggal 24 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2022 sebesar Rp. 230.542.100,- untuk keperluan pembelian berlian.
  7. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 2683041866 atas nama MING Jaya Sejahtera periode tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 16 Desember 2022 sebesar Rp. 254.699.000,- adalah untuk keperluan pembelian emas.
  8. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 8355222833 atas nama Ali Topik Kusuma periode tanggal 7 April 2023 sebesar Rp. 14.000.000,-
  9. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening bCA 2540451586 atas nama Firmansyah periode tanggal 21 Seprember 2021 sebesar Rp. 2.000.000,-

 

  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa menggunakan rekening dari kurun wakktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 untuk melakukan transaksi menerima uang hasil penjualan narkotika baik dari pelaku tindak pidana narkotika (TPA) atau pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan nama terdakwa dan nama orang lain  adalah untuk membeli beberapa asset baik benda bergerak dan benda tidak bergerak, Adapun asset-asset tersebut berupa :

 

A. Tanah dan Bangunan

No.

ALAS HAK /

UNIT

LETAK

LUAS

1

2

3

4

1

 Tanah dan bangunan dengan SHM No. 00249 An. Verawaty Darjayanti

Sempaja Timur Samarinda Utara Kota Samarinda Kalimantan Timur

150 M2

 

B. Kendaraan

No.

UNIT KENDARAAN

1

2

1.

 

1 (satu) unit kendaraan roda 4 merek Honda HRV No. Pol. DD 1332 HW warna putih Platinum Mutiara.

2.

1 (satu) unit mobil Lexus warna hitam nomor polisi KT 336 HA

3.

1 (satu) unit motor Vespa warna hijau muda No Pol. KT 4754 BAK

 

  1. HARTA LAINNYA

NO

NAMA ASET

1.

1 (satu) buah Laptop merek Appel warna hitam

2.

4 (empat) buah cincin

3.

1 (satu) buah gelang

4.

1 (satu) buah anting

5.

1 (satu) buah jam tangan pria merek Hublot warna hitam

6.

1 (satu) buah jam tangan Wanita merek Rolex

7.

1 (satu) buah jam tangan pria merek Appel watch

8.

1 (satu) buah jam tangan Wanita merek Appel watch

9.

1 (satu) buah Handphone merek Iphone 16 Pro warna grey

10.

Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000

11

Uang tunai sebesar Rp. 64.000.000

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.--------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

PRIMAIR :

------ Bahwa ia terdakwa AKBAR DARJAYANSYAH BIN DARMAN bersama-sama dengan saksi Axl Al Fatwa Junaidi (masing-masing berkas terpisah/Splitzing), dan Faturrahman alias Boy (DPO) atau bertindak sendiri-sendiri dalam kurung waktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun  2021 sampai dengan tahun 2025, bertempat di Bank BCA KCP Ahmad Yani Samarinda atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Samarinda maka Pengadilan Negeri Samarinda berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, menempatkan, membayarkan atau membelanjakan, menitipkan, menukarkan, menyembunyikan atau menyamarkan, menginvestasikan, menyimpan, menghibahkan, mewariskan, dan/atau mentrasfer uang, harta, dan benda atau aset baik dalam bentuk benda bergerak maupun tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan/atau tindak pidana Prekursor Narkotika, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------

 

  • Bahwa pada tahun 2017 terdakwa pernah menjalani hukuman penjara selama 5 (lima) tahun dengan nomor putusan Pengadilan : Nomor 391/Pid.Sus/2017/PN Smr tanggal 17 Mei 2017 terkait tindak pidana Narkotika. Kemudian setelah bebas dari hukuman penjara terdakwa Kembali melakukan transaksi jual beli narkotika Bersama dengan saksi Axl Al Fatwa dengan peran terdakwa setelah menerima narkotika jenis shabu dari Sdr. Faturahman (DPO) lalu terdakwa pecah menjadi paketan kemudian terdakwa edarkan di Lapak merak Samarinda Bersama dengan saksi Axl Al Fatwa.

 

  • Bahwa terdakwa dalam  menjalankan bisnis narkotika bersama dengan saksi Axl Al Fatwa menggunakan rekening pribadi dan rekening orang lain yaitu

 

  • Rekening BCA 7935564841 atas nama Akbar Darjayansyah

 

  • Rekening BCA 7935402972 atas nama Agus Kurniawan.

 

  • Rekening BCA 4550061312 atas nama Muhammad Haswan.

 

  • Bahwa rekening rekening tersebut diatas digunakan untuk menerima pentransferan keuntungan hasil transaksi jual beli Narkoba di Lapak Merak Samarinda dari para pelaku narkotika dengan jumlah uang yang besar.

 

  • Beberapa transaksi narkotika dengan menggunakan rekening Akbar Darjayansyah dengan Nomor rekening BCA 7935564841 dengan pelaku pelaku narkotika yang telah menerima pentrasnferan dana masuk (K)  yang merupakan keuntungan dari jual beli narkotika,  dengan perinciaan sebagai berikut :
  1. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai tanggal 24 Oktober tahun 2022 sebesar Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah).
  2. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai periode 12 Januari 2022 , tanggal 11 Januari 2023 dan tanggal 26 April 2023 sebesar Rp. 850.000.000 (delapan ratus lima puluh juta rupoah).
  3. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai dalam periode tanggal 13 Januari 2021 sampai dengan tanggal 15 September 2023 sebesar Rp. 2.492.350.000,-
  4. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 7935402972 atas nama Agus Kurniawan periode tanggal 8 Maret 2021 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2022 sebesar Rp. 1.137.120.000.
  5. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 4550061312 atas nama Muhammad Haswan periode tanggal 11 Februari 2021 sampai dengan tanggal 10 Mei 2023 sebesar Rp. 997.800.00
  6. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 0271692136 atas nama Riswanto Azis periode tanggal 24 Mei 2021 sampai dengan tanggal 27 Maret 2023 sebesar Rp. 560.600.000,-

 

 

  • Beberapa transaksi narkotika dengan menggunakan rekening Akbar Darjayansyah dengan Nomor rekening BCA 7935564841 dengan pelaku pelaku narkotika yang telah melakukan pentrasnferan dana keluar (D) ,  dengan perinciaan sebagai berikut :
  1. Mutasi rekening dana keluar (D) dengan keterangan pembelian DB BCA via EDC BCA periode tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2024 adalah untuk pembelian asset berupa tas dan perihiasan sebesar Rp. 1.540.708.222,-
  2. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 0272467500 atas nama Robin pada tanggal 3 Februari 2021 sebesar Rp. 4.000.000,-
  3. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA7935490481 atas nama Muhammad Drajat pada tanggal 15 Februari 2023 sebesar Rp. 5.000.000,-
  4. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 7935702003 atas nama Megawati dalam periode tanggal 9 Desember 2022 sampai dengan tanggal 20 Mei 2023 sebesar Rp. 160.000.000,-
  5. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 7135027251 atas nama Junied Budi Setiawan (berdasarkan putusan pengadilan Balikpapan Nomor 216/Pid.Sus/2020/PN BPP tanggal 15/09/2020 atas Junied Budi Setiawan terkait perkara Narkotika) periode tanggal 26 April 2021 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2022 sebesar Rp. 9.000.000,-
  6. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 2683041866 atas nama Central Mega Kencana  periode tanggal 24 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2022 sebesar Rp. 230.542.100,- untuk keperluan pembelian berlian.
  7. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 2683041866 atas nama MING Jaya Sejahtera periode tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 16 Desember 2022 sebesar Rp. 254.699.000,- adalah untuk keperluan pembelian emas.
  8. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 8355222833 atas nama Ali Topik Kusuma periode tanggal 7 April 2023 sebesar Rp. 14.000.000,-
  9. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening bCA 2540451586 atas nama Firmansyah periode tanggal 21 Seprember 2021 sebesar Rp. 2.000.000,-

 

  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa menggunakan rekening dari kurun wakktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 untuk melakukan transaksi menerima uang hasil penjualan narkotika baik dari pelaku tindak pidana narkotika (TPA) atau pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan nama terdakwa dan nama orang lain  adalah untuk membeli beberapa asset baik benda bergerak dan benda tidak bergerak, Adapun asset-asset tersebut berupa :

 

A. Tanah dan Bangunan

No.

ALAS HAK /

UNIT

LETAK

LUAS

1

2

3

4

1

 Tanah dan bangunan dengan SHM No. 00249 An. Verawaty Darjayanti

Sempaja Timur Samarinda Utara Kota Samarinda Kalimantan Timur

150 M2

 

B. Kendaraan

No.

UNIT KENDARAAN

1

2

1.

 

1 (satu) unit kendaraan roda 4 merek Honda HRV No. Pol. DD 1332 HW warna putih Platinum Mutiara.

2.

1 (satu) unit mobil Lexus warna hitam nomor polisi KT 336 HA

3.

1 (satu) unit motor Vespa warna hijau muda No Pol. KT 4754 BAK

 

  1. HARTA LAINNYA

NO

NAMA ASET

1.

1 (satu) buah Laptop merek Appel warna hitam

2.

4 (empat) buah cincin

3.

1 (satu) buah gelang

4.

1 (satu) buah anting

5.

1 (satu) buah jam tangan pria merek Hublot warna hitam

6.

1 (satu) buah jam tangan Wanita merek Rolex

7.

1 (satu) buah jam tangan pria merek Appel watch

8.

1 (satu) buah jam tangan Wanita merek Appel watch

9.

1 (satu) buah Handphone merek Iphone 16 Pro warna grey

10.

Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000

11

Uang tunai sebesar Rp. 64.000.000

 

---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 137 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. --------------------------------------------

 

 

SUBSIDAIR :

------ Bahwa ia terdakwa AKBAR DARJAYANSYAH BIN DARMAN bersama-sama dengan saksi Axl Al Fatwa Junaidi (masing-masing berkas terpisah/Splitzing), dan Faturrahman alias Boy (DPO) atau bertindak sendiri-sendiri dalam kurung waktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun  2021 sampai dengan tahun 2025, bertempat di Bank BCA KCP Ahmad Yani Samarinda atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Samarinda maka Pengadilan Negeri Samarinda berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau yang turut serta melakukan perbuatan, telah menerima penempatan, pembayaran atau pembelanjaan, penitipan, penukaran, penyembunyian atau penyamaran investasi, simpanan atau transfer, hibah, waris, harta atau uang, benda atau aset baik dalam bentuk benda bergerak maupun tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud yang diketahuinya berasal dari tindak pidana Narkotika dan/atau tindak pidana Prekursor Narkotika, yang dil akukan dengan cara-cara dan keadaan sebagai berikut : -

 

  • Bahwa pada tahun 2017 terdakwa pernah menjalani hukuman penjara selama 5 (lima) tahun dengan nomor putusan Pengadilan : Nomor 391/Pid.Sus/2017/PN Smr tanggal 17 Mei 2017 terkait tindak pidana Narkotika. Kemudian setelah bebas dari hukuman penjara terdakwa Kembali melakukan transaksi jual beli narkotika bersama dengan saksi Axl Al Fatwa dengan peran terdakwa setelah menerima narkotika jenis shabu dari Sdr. Faturahman (DPO) lalu terdakwa pecah menjadi paketan kemudian terdakwa edarkan di Lapak merak Samarinda Bersama dengan saksi Axl Al Fatwa.

 

  • Bahwa terdakwa dalam  menjalankan bisnis narkotika bersama dengan saksi Axl Al Fatwa menggunakan rekening pribadi dan rekening orang lain yaitu

 

  • Rekening BCA 7935564841 atas nama Akbar Darjayansyah

 

  • Rekening BCA 7935402972 atas nama Agus Kurniawan.

 

  • Rekening BCA 4550061312 atas nama Muhammad Haswan.

 

  • Bahwa rekening rekening tersebut diatas digunakan untuk menerima pentransferan keuntungan hasil transaksi jual beli Narkoba di Lapak Merak Samarinda dari para pelaku narkotika dengan jumlah uang yang besar.

 

  • Beberapa transaksi narkotika dengan menggunakan rekening Akbar Darjayansyah dengan Nomor rekening BCA 7935564841 dengan pelaku pelaku narkotika yang telah menerima pentrasnferan dana masuk (K)  yang merupakan keuntungan dari jual beli narkotika,  dengan perinciaan sebagai berikut :
  1. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai tanggal 24 Oktober tahun 2022 sebesar Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah).
  2. Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai periode 12 Januari 2022 , tanggal 11 Januari 2023 dan tanggal 26 April 2023 sebesar Rp. 850.000.000 (delapan ratus lima puluh juta rupoah).
  3.  Mutasi rekening dana masuk (K) berupa setoran tunai dalam periode tanggal 13 Januari 2021 sampai dengan tanggal 15 September 2023 sebesar Rp. 2.492.350.000,-
  4. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 7935402972 atas nama Agus Kurniawan periode tanggal 8 Maret 2021 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2022 sebesar Rp. 1.137.120.000.
  5. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 4550061312 atas nama Muhammad Haswan periode tanggal 11 Februari 2021 sampai dengan tanggal 10 Mei 2023 sebesar Rp. 997.800.00
  6. Mutasi rekening dana masuk (K) dari rekening BCA 0271692136 atas nama Riswanto Azis periode tanggal 24 Mei 2021 sampai dengan tanggal 27 Maret 2023 sebesar Rp. 560.600.000,-

 

 

  • Beberapa transaksi narkotika dengan menggunakan rekening Akbar Darjayansyah dengan Nomor rekening BCA 7935564841 dengan pelaku pelaku narkotika yang telah melakukan pentrasnferan dana keluar (D) ,  dengan perinciaan sebagai berikut :
  1. Mutasi rekening dana keluar (D) dengan keterangan pembelian DB BCA via EDC BCA periode tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2024 adalah untuk pembelian asset berupa tas dan perihiasan sebesar Rp. 1.540.708.222,-
  2. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 0272467500 atas nama Robin pada tanggal 3 Februari 2021 sebesar Rp. 4.000.000,-
  3. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA7935490481 atas nama Muhammad Drajat pada tanggal 15 Februari 2023 sebesar Rp. 5.000.000,-
  4. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 7935702003 atas nama Megawati dalam periode tanggal 9 Desember 2022 sampai dengan tanggal 20 Mei 2023 sebesar Rp. 160.000.000,-
  5. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 7135027251 atas nama Junied Budi Setiawan (berdasarkan putusan pengadilan Balikpapan Nomor 216/Pid.Sus/2020/PN BPP tanggal 15/09/2020 atas Junied Budi Setiawan terkait perkara Narkotika) periode tanggal 26 April 2021 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2022 sebesar Rp. 9.000.000,-
  6. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 2683041866 atas nama Central Mega Kencana  periode tanggal 24 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2022 sebesar Rp. 230.542.100,- untuk keperluan pembelian berlian.
  7. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 2683041866 atas nama MING Jaya Sejahtera periode tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 16 Desember 2022 sebesar Rp. 254.699.000,- adalah untuk keperluan pembelian emas.
  8. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening BCA 8355222833 atas nama Ali Topik Kusuma periode tanggal 7 April 2023 sebesar Rp. 14.000.000,-
  9. Mutasi rekening dana keluar (D) ke rekening bCA 2540451586 atas nama Firmansyah periode tanggal 21 Seprember 2021 sebesar Rp. 2.000.000,-

 

  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa menggunakan rekening dari kurun wakktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 untuk melakukan transaksi menerima uang hasil penjualan narkotika baik dari pelaku tindak pidana narkotika (TPA) atau pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan nama terdakwa dan nama orang lain  adalah untuk membeli beberapa asset baik benda bergerak dan benda tidak bergerak, Adapun asset-asset tersebut berupa :

 

A. Tanah dan Bangunan

No.

ALAS HAK /

UNIT

LETAK

LUAS

1

2

3

4

1

 Tanah dan bangunan dengan SHM No. 00249 An. Verawaty Darjayanti

Sempaja Timur Samarinda Utara Kota Samarinda Kalimantan Timur

150 M2

 

B. Kendaraan

No.

UNIT KENDARAAN

1

2

1.

 

1 (satu) unit kendaraan roda 4 merek Honda HRV No. Pol. DD 1332 HW warna putih Platinum Mutiara.

2.

1 (satu) unit mobil Lexus warna hitam nomor polisi KT 336 HA

3.

1 (satu) unit motor Vespa warna hijau muda No Pol. KT 4754 BAK

 

  1. HARTA LAINNYA

NO

NAMA ASET

1.

1 (satu) buah Laptop merek Appel warna hitam

2.

4 (empat) buah cincin

3.

1 (satu) buah gelang

4.

1 (satu) buah anting

5.

1 (satu) buah jam tangan pria merek Hublot warna hitam

6.

1 (satu) buah jam tangan Wanita merek Rolex

7.

1 (satu) buah jam tangan pria merek Appel watch

8.

1 (satu) buah jam tangan Wanita merek Appel watch

9.

1 (satu) buah Handphone merek Iphone 16 Pro warna grey

10.

Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000

11

Uang tunai sebesar Rp. 64.000.000

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 137 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.---------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya