Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2024/PN Smr TITI HARTI, S.PdI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TITI HARTI, S.PdI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa Ayah Pemohon yang bernama KURNAIN ISYA  ( Almarhum ) yang beralamat di RT.02 Kel. Rapak  Dalam,  Kec. Loa  Janan  Ilir,  Kota Samarinda telah  Meninggal  Dunia pada tanggal, 27 Desember 1995 karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuatkan akta kematian pencatatan sipilnya.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak