Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
449/Pdt.P/2025/PN Smr Muhammad Taufik Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 449/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Taufik
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan perubahan nama pemohon semula bernama Mohammad Taufik  sebagaimana yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/A-1/67-72-BTG/5016/VII/1987 bertanggal 24-07-1987 di tanda tangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda menjadi Muhammad Taufik  ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuatkan catatan pinggir pada registor akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada para pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak