Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2024/PN Smr 1.Agus Ali Husni
2.Fadliah Noor
Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Ali Husni
2Fadliah Noor
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
  2. Menyatakan Perubahan nama anak para pemohon semula bernama Habibah sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-29019-0080 bertanggal 09-Agustus-2013 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi Habibah AL Husni;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan Akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak