Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa ayah pemohon yang bernama JOHAN WILLY WENUR, yang lahir di Leliem, 12 Maret 1935 tempat tinggal terakhir di Jl. RUHUI RAHAYU 1 NO B4 Kelurahan Gunung Kelua Kec. Samarinda Ulu,Kota Samarinda Kalimantan Timur, telah meninggal dunia pada 04 Januari 2001 dalam usia 65 tahun di di Rumah Sakit GMIM BETHESDA Kota Tomohon Sulawesi Utara;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
|