Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | WASTI,SH.,M.H | JEFRI DARIYANTO | 2 | WASTI,SH.,M.H | MUDAYANTI | 3 | Binarida Kusumastuti,S.H | JEFRI DARIYANTO | 4 | Binarida Kusumastuti,S.H | MUDAYANTI | 5 | AGUSTINUS ARIF JUONO, SH | JEFRI DARIYANTO | 6 | AGUSTINUS ARIF JUONO, SH | MUDAYANTI | 7 | HASRIYANI,SH. | JEFRI DARIYANTO | 8 | HASRIYANI,SH. | MUDAYANTI | 9 | RINI MARTHA, S.H. | JEFRI DARIYANTO | 10 | RINI MARTHA, S.H. | MUDAYANTI | 11 | Jotroven Manggi, S.H. | JEFRI DARIYANTO | 12 | Jotroven Manggi, S.H. | MUDAYANTI |
|
Petitum |
P r i m a i r :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan/perbaikan nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon sesuai Kutiban Akta Kelahiran Nomor : 3523-LT-13062012-0028 yang diterbitkan pada tanggal 13 Juni 2012 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, yang dahulu tercantum/tertulis M.ARYA DWI FIRMASNYA sekarang berubah menjadi MUHAMMAD ARYA DWI FIRMANSYAH.
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perubahan/perbaikan nama Anak Para Pemohon yang tertulis/tercatat dalam Kutiban Akta Kelahiran Nomor : 3523-LT-13062012-0028 yang diterbitkan pada tanggal 13 Juni 2012 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, yang dahulu tercantum/tertulis M.ARYA DWI FIRMASNYA sekarang berubah menjadi MUHAMMAD ARYA DWI FIRMANSYAH kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, agar semua dokumen-dokumen milik anak Para Pemohon dapat penyelarasan dan dicatat dalam daftar register sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
- Membebankan seluruh biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sesuai ketentuan yang hukum berlaku.
S u b s i d a i r :
Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik dan benar mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aeqou et bono). |