Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
03/PID.B/2010/PN.SMDA DIAN ANGGRAENI, SH ALFIN SAPUTRA BIN ERICK WIBAWA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Jan. 2010
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 03/PID.B/2010/PN.SMDA
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALFIN SAPUTRA BIN ERICK WIBAWA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Yang menyuruh melakukan atau yang turut melakukan perbuatan itu dengan maksud untuk menguntungkan dirinya atau orang lain dengan melawan hukum karena jabatannya memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang penguasaanya terhadap barang karena ada hubungan kerja atau karena pencahariannya atau karena mendapat upah untuk itu

PASAL 374 KUHP Jo PASAL 55 AYAT (1) KE-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya