Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
49/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smr | 1.RAMLI 2.SUGIYANTO 3.AMIRUDIN 4.YAMADI |
PT. PUNINAR INFINITE RAYA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 28 Agu. 2025 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 49/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smr | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 25 Agu. 2025 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Petitum | DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan Gugatan para PENGGUGAT untuk seluruhnya. 2. Menyatakan TERGUGAT melanggar ketentaun Undang-Undang No.6 tahun 2023 Pasal 156 ayat (1), Pasal 88E ayat (2) JO Peraturan Pemerintah No.35 tahun 2021 pasal 56, dan Permenaker No.6 tahun 2016 tentang Tunjangan hari Raya Keagaan ( THR ). 3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang pesangon secara tunai dan sekaligus kepada PENGGUGAT masing- masing sebagai berikut : PENGGUGAT 1 (RAMLI), masa kerja 6 tahun : Rp 48.588.818 PENGGUGAT 2 (SUGIYANTO), masa kerja 5 tahun : Rp 39.030.932 PENGGUGAT 3 (AMIRUDIN), masa kerja 5 tahun : Rp 39.030.932 PENGGUGAT 4 (YAMADI), masa kerja 3 tahun : Rp 19.915.159 Jumlah Rp 146.565.841 Terbilang : Seratus Empat puluh enam juta lima ratus enam puluh lima ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah,- 4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar upah Pokok secara tunai dan sekaligus kepada para PENGGUGAT, masing masing sebagai berikut: 1. PENGGUGAT 1 (RAMLI) : Rp. 194.962.034 2. PENGGUGAT 2 (SUGIYANTO): Rp. 164.859825 3. PENGGUGAT 3 (AMIRUDIN): Rp. 161.991.742 4. PENGGUGAT 4 (YAMADI): Rp. 79.106.565 Jumlah: Rp. 600.920.166 Terbilang : Enam ratus juta sembilan ratus dua puluh ribu seratus enam puluh enam rupiah,- 5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Tunjangan Hari Raya Keagamaan secara tunai dan sekaligus kepada para PENGGUGAT, masing masing sebagai berikut: 1. PENGGUGAT 1 (RAMLI) : Rp. 15.449.383 2. PENGGUGAT 2 (SUGIYANTO): Rp. 12.581.300 3. PENGGUGAT 3 (AMIRUDIN): Rp. 12.581.300 4. PENGGUGAT 4 (YAMADI): Rp. 12.581.300 Jumlah Rp.53.193.283 Terbilang : lima puluh tiga juta seratus sembilan puluh tiga ribu duartaus delapan puluh tiga rupiah,- Jumlah Total : Uang Pesangon Rp 146.565.841, Kekurangan Upah Rp 600.920.166, THR : Rp. 53.193.283 Jumlah Terbilang Delapan ratus Juta Enam ratus Tujuh Puluh Sembilan ribu dua ratus Sembilan puluh rupiah,- 5. Menyatakan menurut hukum bahwa Putusan dalam Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu mesti ada upaya hukum Kasasi. 6. Membebankan Biaya Perkara kepada TERGUGAT; Atau: Memberikan Putusan lain yang dianggap Patut dan Adil menurut pandangan Pengadilan dalam suatu Peradilan yang baik dan benar.
|
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |