Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;-------------------------------------------------------
- Menetapkan Pemohon Yuliana Kristina sebagai wali terhadap 2 (dua) orang anak kandung yang bernama:------------------------------------------------------------------
- Livira Tatianna Rasubala, lahir di Samarinda, tanggal 09 Oktober 2007 (16 tahun 6 bulan);-------------------------------------------------------------------------------
- Tommy Christopher Rasubala, lahir di Samarinda, tanggal 11 Maret 2012 (12 tahun 1 bulan);------------------------------------------------------------------------
untuk dapat bertindak guna mewakili kepentingan hukum dan hak-hak bagiĀ anak tersebut;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;---
|