Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
400/Pid.B/2024/PN Smr STEFANO, SH AMAT Bin SARBANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 400/Pid.B/2024/PN Smr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1747/O.4.11.3/EOH.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1STEFANO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AMAT Bin SARBANI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa terdakwa Amat Bin Sarbani bersama saksi Fatri Andika als Aji Anak Dari Ibu Asliana pada hari yang tidak diingat lagi bulan September 2023 sampai pada hari Senin tanggal 29 Januari tahun 2024 pukul 15.00 Wita atau setidak-tidaknya dalam tahun 2023 sampai 2024 bertempat di Jalan Lubuk Sawa, Gg Bahari, Rt.15, No.20, Kel. Mugirejo, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Prov. Kalimantan Timur, atau pada suatu tempat lain yang termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Samarinda, beberapa perbuatan yang ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut dengan Mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau Sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan pada waktu malam hari dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak yang dilakukan dua orang atau lebih untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. yang dilakukan dengan cara dan rangkaian sebagai berikut:

 

-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP Jo Pasal 64 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya