Tanggal Pendaftaran |
Senin, 21 Apr. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara |
139/Pdt.P/2025/PN Smr |
Tanggal Surat |
Senin, 21 Apr. 2025 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon;
- Menyatakan perubahan Nama anak para pemohon semula bernama AIRA APRILIA RAHMAH sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-11062019-0005 bertanggal 11 Juni 2019 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi AIRA APRILIA RAHMAN
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |