Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Nenek Pemohon yang Bernama Hj. Siti Hadrah Binti H. Abdurrazak, lahir di Samarinda tanggal 10-12-1906 bertempat tinggal terakhir di Samarinda, telah meninggal dunia tanggal 23-05-1999 di rumah jl. Merah Delima Samarinda.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya.
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
|