Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
393/Pdt.P/2025/PN Smr YUSUF Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 393/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSUF
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan perubahan nama dan nama ayah pemohon semula YUSUP JARKASIH dan nama ayah JARKASIH sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1097.a/ P/SM/1989 bertanggal 20 April 1989 di tanda tangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi YUSUF dan nama ayah menjadi JARKASI.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak diterimanya Salinan penetapan ,guna di buat catatan pinggir pada registrasi akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak