Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
18/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smr DEWI RAHMANINGSIH NUGROHO, SH Ir. SUNARDI Bin ALM. ASRI MUCHTAR
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 01 Jun. 2016
Nomor Surat Pelimpahan B-1061/Q.4.13/Ft.1/05/2016
Penuntut Umum
NoNama
1DEWI RAHMANINGSIH NUGROHO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ir. SUNARDI Bin ALM. ASRI MUCHTAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang  RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. 55 ayat (1) KUHP.

Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Penyidik Polda Kalimantan Timur

Pihak Dipublikasikan Ya