Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Bapak Pemohon yang bernama M. Salman Karim lahir di Kotabaru/07-08-1942, tempat tinggal terakhir di Jl. KH. Ahmad Dahlan Gg 2, telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2000 dalam usia 58 tahun di rumah Jl. KH. Ahmad Dahlan Gg 2;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|