Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Suami Pemohon yang bernama H SUPIANI USUP lahir di Banjarmasin 26 April 1964, tempat tinggal terakhir di Jl. Mulawarman RT/RW 031/000 Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran, Kalimantan Timur, telah meninggal dunia pada 26 Desember 2004 dalam usia 40 tahun di RS Dirgahayu Samarinda Jl. Gunung Merbabu No 62 Kec. Jawa Kec. Samarinda Ulu
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|